Pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kudus per Oktober telah mencapai 91 persen. Sayangnya ada satu desa yang belum bisa mencairkan dana desa tahap ketiga, karena serapan rendah
Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus Adi Sadhono melaluiKasi Keuangan dan Aset,
Slamet menyatakan satu desa ini yakni Kauman. Desa yang terletak di kawasan
Menara Kudus belum bisa mencairkan dana desa tahap dua.
Hal itu dilatarbelakangi, kata
Slamet, penyerapan dana desa di Kauman kurang dari 90 persen. Sebab salah satu
syarat pencairan dana desa tahap ketiga penyerapan anggarannya harus 90 persen.
“Desa Kauman kan wilayahnya sempit, jumlah warganya sedikit. Jadi
di sana sangat kesulitan menyerap anggaran dana desa,” ungkapnya.
Sementara, untuk penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT
DD) kurang dari 20 penerima saja. Menurut Slamet, pemaksimalan dana desa hanya
dipergunakan untuk pelatihan warga sekitar.
“Kalau melihat kondisi infrastruktur di sana sudah mumpuni. Jadi
dimaksimalkan untuk pelatihan,” tambahnya.
Dia mengatakan, penyaluran dana desa juga diperuntukkan untuk BLT
DD hingga Oktober kemarin, penyalurannya telah mencapai sebanyak Rp 61,8
miliar. Sedangkan total penerima manfaat yakni sebanyak 206.005 orang di 123
desa di Kudus.
Sementara itu, pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kudus hingga
Oktober 2021 telah mencapai 91 persen atau sebesar Rp 136,49 miliar dari total
pagu anggaran sebesar Rp 151,17 miliar.
Sumber Berita Klik Disini
No comments:
Post a Comment